Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanyakan Nasib Uang Pungutan, Wali Murid Dipukul Anggota Komite Sekolah

Kompas.com - 02/12/2015, 19:37 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Gara-gara menanyakan uang pungutan pembangunan gedung ekstrakurikuler, seorang wali murid dipukul seorang anggota komite sekolah SDN Induk Ungaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pemukulan terjadi di dalam rapat antara para wali murid dengan komite sekolah pekan lalu.

Saat itu sejumlah wali murid mempertanyakan uang pungutan yang terkumpul sebanyak Rp 105 juta untuk membangun gedung ekstrakurikuler.

Para wali murid mempertanyakan hal ini lantaran hingga empat bulan berlalu, pembangunan yang dimaksud belum direalisasi.

Namun salah seorang pengurus komite, SY, warga Bergas, Kabupaten Semarang naik pitam mendengar pertanyaan itu dan memukul salah seorang wali murid, Arif Hermawan (41) warga perumahan Sidosari Town House, Ungaran.

"Awalnya akan ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta per siswa agar bisa dilakukan pembangunan hingga selesai sesuai RAB. Namun karena dianggap memberatkan, akhirnya wali murid menyumbang sukarela sesuai kemampuan," kata Arief, Rabu (2/12/2015).

Uang pungutan dari wali murid tersebut terkumpul hingga Rp 105.450.000. Namun hingga empat bulan berlalu, tidak ada realisasi pembangunan gedung yang rusak tersebut.

Sehingga para wali murid menanyakan tanggung jawab komite sekolah terkait rencana pembangunan yang gagal tersebut.

Dalam rapat tersebut SY menyampaikan sejumlah alasan sehingga terkesan menghindar dari tanggungjawabnya.

"SY justru marah-marah dan beralasan macam-macam. Tahu-tahu dia menyerang dengan memukul kepala dan menandang dada saya," kata Arief.

Kasus tersebut telah dilaporkan Arief dan sejumlah wali murid lainnya ke Mapolres Semarang. Polisi masih mengumpulkan barang bukti berupa keterangan saksi dan catatan keuangan dari komite sekolah.

"Sejumlah saksi-saksi akan kita minta keterangan termasuk pihak SDN Induk Ungaran. Kita juga akan menyelidiki apakah pungutan itu dibenarkan atau tidak," ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian.

Hingga berita ini diunggah belum diperoeh keterangan dari SY. Salah seorang pegawai SD Induk Ungaran yang dikonfirmasi juga enggan memberikan keterangan.

"Biar ibu kepala sekolah saja, tetapi beliau tidak di tempat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com