"Ya saya asal Lombok Barat. Saya warganya hanya mendukung Pak Zaini saja. Semoga mendapatkan keadilan. Semoga Pak Zaini divonis bebas," kata salah satu pendukung bernama Fuad.
Fuad dan kawan-kawan lainnya tiba di Bali dengan menggunakan berbagai jalur. Ada yang naik pesawat, naik mobil pribadi, dan juga kendaraan umum. Mereka mengaku setia dengan bupati yang kini sudah dinonaktifkan, menyusul proses hukum tersebut.
"Kalau kami tidak cinta Pak Bupati, tidak mungkin kami semua datang ke Bali. Setiap persidangan kami selalu hadir. Kami ingin Pak bupati bebas dan kembali memimpin kami," tambah Fuad.
Zaini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan izin pengembangan wisata di Lombok Barat dengan korban PT Djaja Bussiness Group dan diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,7 miliar.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Prim Haryadi dengan dua hakim anggota yaitu Cekung Budjana dan Sumali.
Selain massa pendukung datang dari kubu Zaini, sekitar Pengadilan Tipikor juga hadir massa dari pendukung lawannya dengan mendatangkan orang-orang berbadan tegap dan kekar yang diduga dari salah satu ormas.Walaupun dua kubu padati Pengadilan Tipikor, suasana persidangan berjalan tertib untuk menunggu keputusan hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.