Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Cenderawasih: 7 Penyandera Ditangkap Tentara Papua Niugini

Kompas.com - 20/09/2015, 18:22 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan, tentara Papua Niugini (PNG) telah menahan para penyandera dua warga negara Indonesia.

"Dari laporan yang saya terima, tercatat tujuh anggota kelompok penyandera dua WNI ditahan army PNG," katanya di Jayapura, Minggu (20/9/2015).

Ia mengatakan, ketujuh anggota penyandera itu ditahan di saat proses pembebasan kedua WNI oleh tentara PNG.

Hingga kini belum ada laporan lengkap tentang penahanan anggota kelompok penyandera karena itu merupakan ranah dari tentara PNG.

Menurutnya, penyanderaan dua WNI yang dilakukan kelompok bersenjata itu berakhir tanpa adanya barter atau tebusan.

Pangdam menyampaikan penghargaannya atas upaya pemerintah dan tentara PNG dalam membebaskan kedua sandera dalam keadaan selamat.

Dia mengatakan, Mabes TNI sebenarnya sudah menyiapkan tim antiteror untuk membebaskan para sandera. Namun, karena lokasi sandera yang berada di wilayah PNG, pihaknya menyiagakan tim tersebut di Jayapura.

"Tim antiteror yang berjumlah sekitar 50 orang awalnya siap diterjunkan untuk membebaskan kedua WNI, namun karena wilayahnya berada di PNG maka mereka hanya menunggu perintah bila sewaktu-waktu dibutuhkan," ujarnya.

Dia mengatakan tim antiteror yang diperbantukan ke Kodam XVII Cenderawasih beranggotakan tim lengkap yang memiliki kemampuan khusus.

Walaupun tidak diterjunkan dalam operasi pembebasan, namun selama berada di Jayapura, tim antiteror TNI AD itu terus berlatih.

Dua WNI yang disandera sejak 9 September lalu yakni Badar dan Sudirman berhasil dibebaskan tentara PNG, Jumat (18/9/2015). Keduanya telah diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com