Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Tersangka Mucikari AS

Kompas.com - 10/09/2015, 18:33 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya, Rabu (9/9/2015), berhasil membekuk dua orang tersangka mucikari yang mempekerjakan artis sekaligus model ibu kota, AS (23), di Jakarta. Kedua tersangka yang masih berstatus mahasisw itu adalah ATS (25), mahasiswi asal Purwokerto, Jawa Tengah dan AS (23), asal Palembang, Sumatera Selatan.

ATS berdomisili di Yogjakarta, sementara AS tinggal di Semarang. "Keduanya dibekuk di dua hotel berbeda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dini hari kemarin," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Kamis (10/9/2015).

Keduanya, kata Takdir, adalah pengelola grup media sosial Princes Manajemen, yang beranggotakan puluhan perempuan muda yang sebagian besar berprofesi sebagai SPG, model, dan artis, salah satunya adalah AS. Mereka tersebar di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Bali, termasuk Surabaya. 

"Keduanya mengaku tidak pernah bertemu dengan AS. Mereka hanya dikenalkan oleh salah seorang anggotanya yang ada di Surabaya melalui media sosial," ujar Takdir.

Kedua tersangka mengaku memiliki 83 perempuan "siap pakai", 20 orang di antara mereka berstatus freelance. Dalam sekali transaksi, para tersangka mengaku mendapat 30 persen sebagai fee.

Bisnis prostitusi yang dijalankan AS dan ATS terdeteksi setelah salah seorang "anggotanya" AS diamankan polisi usai melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya pekan lalu. Polisi menegaskan, dalam aksi prostitusi itu, AS hanyalah korban dan diperiksa sebagai saksi.

AS juga sempat diperiksa satuan narkoba karena saat ditangkap dalam kondisi mabuk. Namun polisi tidak dapat menjeratnya, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba saat diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com