Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Penantang Risma Dibuka Lagi, Rasiyo-Abror Tak Boleh Ikut

Kompas.com - 30/08/2015, 13:30 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pasangan petahana pemilihan wali kota Surabaya, Risma-Wisnu masih berpeluang memiliki lawan. Sebab, Komisi Pemilihan Umum Surabaya akan membuka kembali perpanjangan pendaftaran untuk yang ketiga kalinya pada 6-8 September pekan depan.

Sayangnya menurut aturan KPU, pasangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yakni Rasiyo-Abror tidak diperkenankan lagi mendaftar.

"Rasiyo-Abror tidak boleh mendaftar lagi, tetapi partai pengusungnya yakni Partai Demokrat dan PAN diperbolehkan mendaftarkan calon lain, termasuk semua partai di Surabaya," kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, Minggu (30/8/2015).

Perpanjangan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya kata Robiyan, berdasarkan pada Pasal 89 huruf (a) PKPU Nomor 12/2015, yang berbunyi, apabila hasil penelitian berkas administrasi dan persyaratan pasangan calon tidak memenuhi syarat, maka akan diulang lagi. (Baca: Panwaslu: Berkas Pasangan Penantang Risma Banyak Bermasalah)

Pembukaan didahului dengan masa sosialisasi pada 3-5 September mendatang.

Jika sepanjang 6-8 September tidak ada pasangan yang mendaftar, sesuai Surat Edaran KPU Nomor: 443/KPU/VIII/2015 dan Pasal 89 huruf (a) PKPU Nomor 12/2015, tentang aturan dibukanya kembali masa pendaftaran, maka pilwali Surabaya diundur pada 2017.

"Jika pada masa perpanjangan tidak ada lagi pasangan yang mendaftar, maka pilwali Surabaya menurut aturan PKPU, diundur pada 2017," ujar dia.

Sebelumnya, KPU Surabaya menyatakan berkas syarat administrasi pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat.

KPU banyak menemukan kejanggalan khususnya pada berkas syarat Dhimam Abror, berupa rekomendasi dari partai pengusung, data kartu identitas yang tidak sesuai dengan ijazah, serta surat keterangan bebas pajak.

Karena berstatus TMS, maka pasangan Rasiyo-Abror gagal menjadi kontestan pilwali Surabaya melawan Risma-Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com