Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Pasangan Penantang Risma Diuji Forensik

Kompas.com - 24/08/2015, 18:43 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan melakukan uji forensik terhadap berkas pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Abror, khususnya pada surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Langkah itu untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut asli, dan tidak dipalsukan. Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, untuk melakukan uji forensik berkas pasangan penantang Risma-Wisnu itu, pihaknya akan melibatkan Polda Jawa Timur.

"Ini untuk memastikan bahwa surat rekomendasi itu asli atau tidak, karena surat rekomendasi dari PAN itu menjadi polemik di masyarakat," jelasnya, Senin (24/8/2015).

Saat mendaftar, rekomendasi dari PAN yang dibawa Rasiyo-Abror adalah hasil scan yang dikirim lewat email. Sementara surat asli yang distempel dan tanda-tangan basah baru diserahkan saat masa perbaikan berkas.

Tim ahli dari Polri dianggap memiliki kapabilitas untuk mengetahui keaslian dan kesamaan surat rekomendasi awal yang dipindai dengan surat rekomendasi asli yang baru diserahkan pada 19 Agustus lalu.

Surat rekomendasi untuk calon wakil wali kota Surabaya dari PAN sempat mengundang polemik, karena bukti fisiknya tidak dibawa saat mendaftar. Surat rekomendasi yang sempat dikabarkan hilang dicuri orang itu baru diserahkan pada 19 Agustus lalu saat masa perbaikan berkas pencalonan. Itu pun penyerahannya dilakukan secara tertutup kepada KPU Surabaya. [Baca juga: Misterius, Rekomendasi Resmi PAN untuk Pasangan Penantang Risma]

Pasangan Rasiyo-Abror adalah satu-satunya pasangan penantang pasangan petahana Risma-Wisnu yang diusung PDI-P di Pilwali Surabaya tahun ini. Keduanya diusung Partai Demokrat dan PAN. Sementara Risma-Wisnu diusung partai tunggal, PDI-P. [Baca juga: Penantang Risma Menolak Disebut "Calon Dadakan"]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com