Beberapa berkas Abror yang dinilai perlu dilakukan verifikasi faktual itu selain surat rekomendasi resmi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), juga berkas lainnya seperti perbedaan tempat tanggal lahir di KTP dan ijazah pendidikan.
"Ada tiga dokumen milik cawawali Abror yang tanda tangannya tidak sama," kata anggota Panwaslu Surabaya, Lily Yunis, Jumat (28/8/2015).
Liaison Officer (LO) pasangan Rasiyo-Abror, Didik Darmadi dikonfirmasi juga membenarkan bahwa ada masalah pada berkas bakal calon wakil wali kota penantang pasangan Risma-Wisnu itu.
"Saya sudah dihubungi pihak KPU soal itu, mereka juga sudah konfirmasi ke Pak Dhimam," jelasnya.
Kejanggalan itu antara lain, di ijazah tercatat Abror lahir di Sidoarjo tanggal 17 Juli 1962, sedang di KTP-nya tertulis Surabaya, 17 Juli 1962. Selain itu, garis lekuk pada tanda tangan Abror juga tidak sama.
Nurul Amaliah, komisioner KPU Surabaya mengaku sudah melakukan verifikasi masalah berkas tersebut kepada Abror.
"Hasilnya, nanti tunggu saja saat penetapan resmi calon pasangan wali kota Surabaya dua hari lagi," terang Nurul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.