Didampingi sejumlah PNS, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruang Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan.
Setelah itu, petugas KPK memasuki mobil Bendahara Sekretariat DPRD Sumut, Alinapiah Nasution, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel Satuan Sabhara Polresta Medan terlihat mengawal upaya yang dilakukan petugas KPK.
Setelah memeriksa dan memotret sejumlah berkas di mobil tersebut, petugas KPK dan Alinapiah Nasution kembali memasuki ruang Sekretariat DPRD Sumut pada pukul 20.40 WIB.
Menjelang pukul 21.00 WIB, Randiman Tarigan terlihat keluar dari kantornya bersama petugas KPK, serta menuju bagian arsip persidangan dan risalah dewan.
Namun, Randiman Tarigan dan petugas KPK belum bersedia memberikan keterangan mengenai penggeledahan tersebut.
Namun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengumpulan bukti atas kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan yang diduga melibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Adapun Gatot Pujo Nugroho telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. [Baca: Kasus Bansos, Gubernur Sumut Diperiksa Kejaksaan Agung di Gedung KPK]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.