SIDRAP, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) menangkap seorang anggota DPRD Sidrap yang diduga terkait kasus narkoba, Rabu (29/7/2015). Anggota DPRD ini ditangkap bersama dengan enam orang lainnya di sebuah kafe di Watang Pulu, Sidrap.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Siregar. "Tim BNNP yang melakuka penangkapan dan penggerebekan di Cafe 45," kata Anggi, Rabu.
Anggi mengatakan, ia belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai kasus tersebut. Pasalnya, kasus ini masih berada dalam penyelidikan polisi.
Sementara, Ketua DPRD Sidrap H Pilli juga membenarkan adanya anggota yang ditangkap. Ia mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD Sidrap.
"Besok langsung rapat untuk menyikapi persoalan anggota DPRD nyabu. Tunggu hasil keputusan BK tentang sanksi yang akan diterapkan," tegas Pilli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.