Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Erani Yustika, membantah ada keterkaitan secara politik antara pencairan dana desa dan pilkada serentak tahun ini.
"Hanya kebetulan saja, setiap tahunnya pencairan dana desa dilakukan tiga kali, dua kali 40 persen, dan sekali 20 persen," katanya usai memberi pembekalan ratusan calon pendamping program dana desa di gedung Bandiklat Surabaya, Sabtu (27/6/2015).
Pihaknya mengaku sudah menyusun kode etik bagi para pendamping program agar tidak terlibat politik praktis.
"Jika terbukti terlibat, maka akan ada tindakan tegas," ujar Guru besar Universitas Brawijaya Malang ini.
Program dana desa dinilai rawan dimanfaatkan secara politik oleh kepala daerah hingga kepala desa, apalagi menjelang pilkada serentak Desember mendatang. Program dana desa mengucurkan sekitar Rp 280 juta untuk setiap desa. Nilainya setiap desa beragam berdasarkan luas wilayah, infrastruktur dan jumlah penduduk.
Tahun ini, dana desa dicairkan kepada 484 kabupaten seluruh Indonesia. Hingga saat ini masih ada 23 yang belum dicairkan karena alasan administrasi. Program ini melanjutkan program pemberdayaan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.