Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Bupati Musi Banyuasin

Kompas.com - 22/06/2015, 04:34 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com- Rumah pribadi Bupati Muba, H Pahri Azhari, digeledah oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu, (21/6/2015).

Penggeledahan ini terkait kasus suap yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Muba terhadap anggota DPRD Muba untuk meloloskan RAPBD Tahun 2015.

Pantauan Tribunsumsel.com (Tribunnews.com Network), rumah Bupati Muba ini berbahan kayu jati yang berharga tinggi. Rumah tersebut tergolong mewah, berlantai dua khas rumah adat Limas. (Baca: KPK Cegah Bupati Musi Banyuasin)

Selain itu, rumah milik suami anggota DPRD Sumsel Hj Lucianty Pahri ini dijadikan tempat usaha kuliner "Kedai Tiga Nyonya".

Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan seorang pejabat DPRD dan Kepala Dinas dalam operasi tangkap tangan di Kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2015).

Operasi tangkap tangan ini digelar sejak Jumat (19/6/2015) kemarin. "Pejabat DPRD dan Kepala Dinasnya sudah dapat," kata seorang pejabat KPK yang identitasnya tak mau disebut, melalui pesan singkat seluler. (Baca: KPK Dalami Inisiator Pemberi Suap RAPBD-P Musi Banyuasin)

Sejauh ini, tim KPK masih mengejar tokoh utama yang diduga terlibat serah terima uang. Diduga, nilai suap yang dijanjikan tergolong besar. "Suapnya fantastis," tambah pejabat itu.

Para pihak yang tertangkap tangan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. (M. Syah Beni)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com