Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sawit Cemari Kawasan Danau Sentarum

Kompas.com - 13/04/2015, 17:53 WIB

PONTIANAK, KOMPAS — Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tercemar pupuk, pestisida, dan limbah sawit di sekitarnya. Air di sungai-sungai besar dan kecil menguning, mengalir hingga ke Danau Sentarum. Bahkan, warga di sekitar sungai-sungai tersebut sering terkena diare dan penyakit kulit.

Valentinus Heri, Direktur Eksekutif Yayasan Riak Bumi, yang mendampingi masyarakat di sekitar kawasan Danau Sentarum, Minggu (12/4), mengemukakan, pupuk, pestisida, dan limbah sawit yang mengalir melalui saluran-saluran di perkebunan ke sungai-sungai di sekitarnya hingga ke Danau Sentarum.

"Penelitian secara ilmiah tentang kadar pencemaran itu belum ada. Namun, bukti-bukti kasatmata sudah ada. Masyarakat di sekitar danau pun sering sakit diare dan sakit kulit," paparnya.

Pencemaran terjadi sejak 2004 saat perusahaan perkebunan sawit mulai berinvestasi di daerah itu. Sungai yang mengalami pencemaran salah satunya adalah Sungai Tawang. Padahal sungai itu penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, misalnya untuk air minum dan mencuci. Namun, sekarang sudah tidak bisa lagi dipergunakan.

Sungai-sungai di daerah itu juga sebetulnya menjadi sumber mata pencarian warga di bantaran sungai. Namun, dengan adanya pencemaran, produktivitas ikan di sungai-sungai sudah tidak baik lagi.

"Masyarakat sering menemukan ikan di sungai dalam kondisi mati. Padahal, biasanya meskipun masyarakat menggunakan perangkap ikan, tidak membuat ikan mati karena ikan hanya terperangkap," ujarnya.

Menurut Valentinus, distribusi pupuk untuk perusahaan sawit pun ada yang melalui jalur sungai di kawasan itu. Hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan karena pupuk yang diangkut kerap kali jatuh ke sungai dan mengakibatkan pencemaran juga. Distribusi pupuk bahkan ada yang melalui Danau Sentarum.

Daerah gambut

Arif Munandar, peneliti dari Swandiri Institute, mengatakan, kawasan di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum merupakan daerah gambut sehingga tidak boleh untuk konsesi perkebunan sawit. Namun, dalam praktiknya ada sekitar 3.000 hektar di sekitar kawasan tersebut yang menjadi konsesi perkebunan sawit.

 Di sekitar kawasan itu juga ada alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi area penggunaan lahan (APL). Namun, itu hanya untuk permukiman masyarakat yang telah lama tinggal, sebelum pemerintah menetapkan kawasan menjadi taman nasional dan hutan lindung.

Dalam praktiknya di lapangan, APL itu justru dipergunakan untuk melegalkan pelanggaran-pelanggaran perkebunan sawit di situ.

"Ada perkebunan yang sudah melanggar, tetapi diberi APL untuk memutihkan pelanggaran sehingga lokasi penanaman yang sudah menyalahi aturan menjadi benar," katanya.

Di Kapuas Hulu, di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, bahkan sudah ada hutan lindung yang ditanami sawit juga. "Tidak menutup kemungkinan selain merambah hutan lindung, pengusaha nakal juga lama-lama akan merambah taman nasional," ujarnya.

Arif meminta pemerintah kabupaten mengevaluasi kebijakan investasi yang telah dikeluarkan. "Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu jangan hanya mendeklarasikan wilayahnya jadi kabupaten konservasi, tetapi bentuklah regulasi untuk melindungi daerah-daerah konservasi. Jangan hanya slogan," papar Arif. (ESA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com