Pelaku diketahui beberapa kali mencabuli anak tirinya saat istrinya sedang dipenjara karena kasus pencopetan sejak pertengahan tahun lalu.
"Kami sudah amankan yang bersangkutan, dan masih terus diperiksa," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Imaculta Sherlly Masayari, Sabtu (11/4/2015).
Aksi TMN dilaporkan kerabat korban setelah menerima cerita korban dua hari lalu. Malam itu juga, polisi langsung menjemput pelaku. Selama ibunya dipenjara, korban memang tinggal serumah dengan ayah tirinya.
Kini, lanjut Sherly, korban dititipkan di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kota Surabaya untuk memperoleh penanganan psikologis.
"Korban masih shock dengan perlakuan cabul ayah tirinya," pungkas Sherly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.