"Kami merasa kecolongan. Pemilik vila ibu Wayan Sambreg. Pernah kami meminta foto copy kartu identitas tapi sampai sekarang sama pemilik villa tidak diberikan," kata Ketut Januar Ardana, Kepala Dusun Batur Sari, Kesiman, Denpasar, Bali, Sabtu (4/4/2015).
Menurut aparat desa, setiap melakukan pemeriksaan di vila milik Wayan Sambreg, kondisi villa pada siang hari selalu tertutup dan terkunci. Untuk aktivitas penghuni vila dilakukan malam hari di mana hanya ada kendaraan keluar dan masuk vila saja.
Penggerebekan dilakukan mulai pukul 20.50 WITA dan selesai pukul 22.15 WITA. Seluruh orang asing itu langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk ditindaklanjuti. Hingga dini hari, mereka masih dikumpulkan di aula Mapolresta dan tidak ada yang bisa memberikan keterangan resmi.
Semua pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan karena ke-38 warga asing ini mempunyai keterikatan kasus dengan negaranya yang diduga melakukan penipuan di media sosial.