Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Deportasi 127 TKI Ilegal melalui Nunukan

Kompas.com - 02/04/2015, 21:09 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com — Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 127 tenaga kerja ilegal asal Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka dipulangkan ke Nunukan dengan menumpang KM Purnama Ekspres yang bersandar di Pelabuhan Tunon Taka, Kamis (2/4/2015) pukul 18.30 Wita.

Ratusan tenaga kerja ilegal ini dideportasi karena sejumlah alasan. Sebanyak 124 orang melakukan pelanggaran keimigrasian, satu orang tersangkut kasus narkoba, dan dua orang lainnya karena terjerat kasus kriminal. Mereka yang dideportasi dipastikan telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara Tawau sebanyak 85 orang, sedangkan 42 orang lainnya menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara Sandakan.

Salah seorang TKI, Raja Ali (55), mengaku memasuki Malaysia secara legal dan bekerja di perkebunan sawit di Tawau, Malaysia. Namun, paspornya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja sehingga saat ditangkap aparat Malaysia pada 18 Mei 2015 lalu, ia dijebloskan ke Pusat Tahanan Sementara Tawau. Raja Ali kini dalam keadaan lumpuh karena menderita sakit.

“Ini lumpuhnya sudah 12 hari. Bukan diobat, ada obat masuk ditangkap. Tiba tiba saja kaki bengkak, tidak bisa jalan sekarang. Keluarga saya di Tawau, saya akan kembali lagi setelah mengurus surat," ujarnya.

Sementara itu, TKI lainnya, Okto (20), remaja kelahiran Keke, Malaysia, ditangkap polisi Malaysia karena tidak memiliki penjamin. Okto, yang bekerja di tempat pencucian mobil ini, mengaku memegang dokumen paspor terbitan konsulat jenderal di Tawau, Malaysia.

“Baru empat hari saya pegang itu paspor. Sebelumnya saya tidak punya paspor. Saya bikinnya di Konsul Tawau, bayarnya 45 ringgit. Persyaratan bikinnya saya tak tahu, bikinnya rombongan keluarga. Saya ditangkap karena tak memiliki penjamin," kata Okto.

Dari 127 TKI yang dideportasi, 77 orang di antaranya mengaku berencana akan kembali ke Malaysia, 24 orang akan mencari kerja di Nunukan, dan hanya 18 orang TKI yang minta dipulangkan ke daerah asal mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com