Menurut Hanif, roadmap atau peta untuk kebijakan mengenai pengiriman TKI ke luar negeri, khususnya PRT, segera rampung.
"Intinya, yang soal pengiriman TKI, tunggu saja. Kemenaker akan melakukan finalisasi. Tinggal finalisasi," kata Hanif di Bandung.
Hanif mengatakan, peta jalan mengenaipemberhentian tenaga kerja Indonesia ke luar negeri di sektor rumah tangga memang merupakan tindak lanjut dari pemerintahan Joko Widodo.
"Saya sudah lapor kepada Presiden, prinsip-prinsipnya seperti apa, apa yang menjadi konten utama dari roadmap itu. Nanti resminya akan kami umumkan kepada masyarakat," katanya.
Ketika ditanya mengenai waktu realisasinya, Hanif enggan membocorkannya.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Jangan hobinya bocoran terus," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.