Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Dokter hingga Babak Belur, Bocah SD Lapor Polisi

Kompas.com - 05/03/2015, 19:32 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Frengki Kune, bocah Kelas 1V SD GMIT 4 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang dokter gigi berinisial BM ke Kepolisian Resor TTU. BM dituding menganiaya Frengki hingga babak belur.

Frengki yang ditemui Kompas.com di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) seusai memberikan laporan polisi, Kamis (5/3/2015), mengaku ia datang melapor bersama ibunya setelah wajahnya ditinju berulang oleh BM. Kejadian itu, kata Frengki, berawal ketika ia pulang dari sekolah bersama teman-temannya menuju rumah mereka di seputaran Pasar Baru, Kelurahan Benpasi.

Saat mereka berada di persimpangan Hotel Livero, mereka yang jalan rombongan, termasuk dengan Elisa Malelak --anak sang dokter-- saling mengejek sehingga Elisa tersinggung lalu menangis. Setiba di rumahnya, Elisa melaporkan kejadian itu ke orangtuanya.

“Waktu kami jalan sampai di simpang tiga Taman Kanak-Kanak menuju pasar baru, dokter datang dengan Elisa pakai motor, lalu cegat saya. Dokter lalu turun dari motor dan tumbuk (tinju), tempeleng dan tendang saya di muka berulangkali dan juga di badan sampai darah keluar dari hidung dan mulut, serta sakit di bagian badan dan kaki,” beber Frengki.

Setelah puas menganiaya dirinya, kata Fengki, dokter tersebut kemudian langsung pulang. Sementara itu, Frengki yang sudah kesakitan lantas bersama seorang temannya pulang ke rumah dan memberitahukan hal itu kepada orang tuanya.

Laporan Frengki di ruang SPK Kepolisian Resor TTU diterima oleh Brigadir Kepala Ator Subroto dan Brigadir Dua Asmar Usman. Kepada Kompas.com, Ator Subroto mengatakan, pihaknya baru saja menerima laporan tersebut dan selanjutnya korban akan dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kefamenanu untuk divisum.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Ipda I Ketut Suta menyatakan akan memberikan keterangan pers soal kasus tersebut pada Jumat (6/3/2015) esok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com