Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT AKBP Agus Santosa kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2015), mengatakan, bensin tersebut disimpan di dalam 16 kardus bekas rokok yang dimasukkan ke botol air mineral 1,5 liter.
"Barang bukti bensin yang diamankan, Senin (16/2/2015) kemarin sore, sebanyak 850 liter itu dimasukkan ke dalam 480 botol air mineral ukuran 1,5, dua karung plastik berisi empat jeriken 30 liter, dan satu dus berisi dua jeriken ukuran lima liter," kata Santosa.
Saat ini, kata Santosa, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Virgin Lesik (mantan istri Bripka DA), Johnson Lede (tetangga yang berada di dekat TKP), dan Yosep Ndun (yang terakhir menguasai BBM dan hendak dijual secara eceran).
Sementara itu, kata Santosa, Bripka DA yang bertugas di Kepolisian Resor Kupang saat ini ditahan oleh kejaksaan karena terlibat kasus human trafficking (perdagangan orang).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.