“Kartu ini tidak hanya difungsikan sebagai Kartu tanda Anggota tapi juga bisa digunakan sebagai transaksi keuangan. Semua anggota Polda Bali wajib memiliki E-KTA ini,” kata Benny Mokalu di Denpasar, Kamis (29/1/2015).
Benny Mokalu juga menyampaikan, seluruh anggota Polda Bali yang berjumlah 13.085 orang telah didaftarkan ke pihak perbankan yang mengelola sistem tersebut. Sementara yang sudah tercetak namanya di E-KTA berjumlah 7.450 orang.
E-KTA ini menggunakan elektronik dengan fasilitas dua chip dan magnetic stripe. “Artinya, sebagai tanda pengenal, kartu ATM, debit. Dalam waktu dekat seluruh personel Polda Bali memiliki E-KTA. Dengan E-KTA ini, para anggota dan PNS Polri akan dengan mudah melakukan transaksi keuangan,” tambah dia.
Kompol Ismi Rahayu, salah satu anggota jajaran Polda Bali mengaku senang memiliki E-KTA ini. Dengan fungsi ganda, dapat memudahkan anggota untuk menyimpan dan bertransaksi keuangan. ”Ya praktis. Bisa dibuat kartu anggota, bisa transaksi keuangan. Bagus,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.