“Kita akan melakukan penertiban masalah itu. Saya sudah menyampaikan juga kepada bapak bupati (Bupati Badung Anak Agung Gede Agung) agar melihat permasalahan itu tidak seperti seolah-olah adanya pembiaran,” kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Djoko Hari Utomo di Denpasar, Bali, Senin (26/1/2015).
Menurut Djoko, diskotek yang dianggap mengganggu itu berada di kawasan Legian dan Kuta sekitarnya. Kapolresta berjanji akan segera mengatasi masalah ini karena kawasan pariwisata harus tetap dijaga keamanan dan kenyamanannya. Bahkan, Kapolresta sudah memerintahkan kapolsek Kuta untuk bisa bertindak tegas dan lugas dengan mendekati para pemilik diskotek yang setiap hari menyumbang polusi suara.
“Perlu adanya kerja sama dari tokoh masyarakat. Saya sudah perintahkan kepada kapolsek Kuta untuk melakukan pendataan, pemetaan titik kerawanannya, menampung keluhan masyarakat, apa saja persoalannya, dan nanti akan saya beri petunjuk langkah-langkah selanjutnya,” tambahnya.
Selain suara diskotek yang terlalu keras, masyarakat dan wisatawan pun terganggu oleh aksi pencopetan dan kejahatan lain. Kendati polisi belum menerima pengaduan, namun Djoko menyatakan pihaknya akan tetap menindaklanjuti masalah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.