Kepala Polres Pematangsiantar, AKBP Slamet Lesiono dalam keterangannya menjelaskan, keterlibatan oknum tentara itu terungkap dari penangkapan dua pelaku curanmor, Surung Siagian (30), warga Jalan Mataram, Pematangsiantar dan Rizal Dalimunthe (34), warga Kelurahan Timbang Galung, Pematangsiantar. Keduanya diringkus pada Rabu (21/1/2015) sore dari depan sebuah warung internet di Jalan Mataram. Petugas mengamankan dua pelaku bersama satu unit mobil Toyota Avanza dan satu kunci T yang biasa dipakai beraksi mencuri sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan keduanya, diketahui pelaku sudah melakukan pencurian puluhan kali di berbagai tempat. Hasil curian dijual kepada oknum TNI AD dari kesatuan yang berbeda," terang Kapolres.
Kapolres menyebutkan, salah seorang pelaku, Rizal Dalimunthe, merupakan personel Satpol PP Pematangsiantar. Sementara terkait proses hukum oknum tentara, GD dan SI, pihaknya masih berkoordinasi dengan Provost TNI AD.
"Sejauh ini, pelaku masih kita periksa terus guna membongkar jaringan curanmor yang kian meresahkan masyarakat," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.