Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengepul Judi "Online" Asal Singapura, Dua Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 05/12/2014, 14:22 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Diduga sebagai pengepul judi online yang berpusat di Singapura, dua pemuda asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk petugas Polres Malang. Kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan menyetor uang judi di sebuah ATM kepada sang bandar judi yang ada di Singapura.

Tersangka pertama, Saiful Islam, warga Pakis, Kabupaten Malang, dibekuk polisi di rumahnya, sedangkan Ahmad Saiful ditangkap di sebuah ATM di wilayah Pakis.

"Saya pengepulnya. Bandarnya di Singapura. Saya setor melalui nomor rekening," kata Ahmad Saiful saat gelar kasus di Mapolres Malang.

Menurut Ahmad, dirinya melakukan judi online dengan cara para "penombok" membeli angka judi togel lewat SMS ke nonomor handphon milik Ahmad.

"Setelah membeli angka, uang langsung dikirim ke rekening saya dan saya langsung kirim ke bandar di Singapura," tuturnya.

Dari judi tersebut, Ahmad meraup hasil Rp 500.000 per hari.

"Saya dapat hasil paling sedikit Rp 500.000 per hari. Kalau ramai lebih dari itu," ujar pria yang Agustus lalu baru keluar dari penjara karena kasus kriminal.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa, dua buah HP milik Ahmad, uang tunai senilai Rp 30.000, satu buah ATM atas nama Sudarsono, dan bukti transfer ATM.

"Kita akan kembangkan kasus judi online ini. Karena marak di wilayah Malang. Pusatnya di Singapura. Bandarnya juga sudah kita kantongi namanya," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.

Dua tersangka tersebut, lanjutnya, akan dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman 7 tahun.

"Pengepulnya sudah banyak mendapatkan pembeli nomor togel yang dijualnya. Kita akan kembangkan kasus ini. Adapun bandarnya lebih dari lima orang," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com