Panitia mengulang imbauan tersebut sebanyak dua kali sambil menyebutkan bahwa sesuai Qanun Aceh No 7 Tahun 2013, anak-anak dilarang menyaksikan eksekusi cambuk. Sejumlah aparat keamanan serta Satpol PP dan WH pun tampak sibuk mengingatkan warga.
Puluhan anak-anak yang sedang berteduh di bawah pohon kayu di halaman masjid lalu mendadak ribut karena disuruh keluar. Setelah panitia mengulangi peringatan bahwa anak-anak dilarang menyaksikan eksekusi, orangtua yang membawa anak-anak lalu membubarkan diri dan keluar dari lokasi eksekusi dengan tertib.
”Kami penasaran ingin melihat walaupun pernah melihat proses eksekusi di daerah lain ini di koran,” ujar A, seorang anak yang kemudian beranjak keluar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.