Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Freeport Ancam Mogok Kerja Selama Sebulan

Kompas.com - 28/10/2014, 02:49 WIB
TIMIKA, KOMPAS.com — Ribuan pekerja PT Freeport Indonesia dan dua perusahaan privatisasinya, yaitu PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) dan PT Puncak Jaya Power (PJP), berencana menggelar aksi mogok kerja selama satu bulan, mulai 6 November 2014 hingga 6 Desember 2014.

"Kami sudah terima surat pemberitahuan soal rencana mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, karyawan PT KPI, dan karyawan PT PJP," kata Kapolsek Tembagapura AKP Sudirman yang dihubungi dari Timika, Senin (27/10/2014). Surat itu, sebut dia, datang dari tiga Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI ketiga perusahaan itu.

Dalam suratnya tersebut, PUK SPSI ketiga perusahaan menyebutkan bahwa surat pemberitahuan soal mogok kerja juga disampaikan kepada Bupati Mimika dan jajaran Muspida setempat, Gubernur Papua di Jayapura, hingga Presiden di Jakarta.
  
"Kami akan terus memantau perkembangan situasi terkait rencana mogok kerja itu. Sampai saat ini stabilitas keamanan di wilayah obvitnas masih relatif kondusif, terutama di lingkungan kerja karyawan," kata Sudirman.

Meski situasi di lingkungan kerja PT Freeport Indonesia di kawasan Tembagapura hingga saat ini masih relatif kondusif, tetapi sebagian pekerja sudah tidak lagi melaksanakan aktivitas selama beberapa waktu terakhir sebagaimana terlihat di area tambang terbuka Grasberg.

Adapun operasi tambang bawah tanah (underground) PT Freeport masih berjalan seperti biasa, meskipun lebih banyak melibatkan pekerja yang menduduki jabatan staf dan mekanik yang khusus melakukan perawatan mesin operasional tambang.

Kepala Disnakertrans Mimika Dionisius Mameyao beberapa waktu lalu mengaku belum menerima surat pemberitahuan mogok kerja dari PUK SPSI PT Freeport. Dionisius mengatakan, apa pun bentuk aspirasi pekerja harus dapat disalurkan sesuai dengan kesepakatan yang sudah tercantum pada Buku Pedoman Hubungan Industrial.   

"Sampai sekarang kami belum mendapat pemberitahuan soal mogok pekerja PT Freeport Indonesia. Tuntutan soal hak-hak mereka baik gaji maupun kenaikan jenjang karier dan lain-lainnya semua sudah tercantum dalam buku Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan buku Pedoman Hubungan Industrial," ujar Dionisius.

Dionisius pun menyarankan pekerja menempuh proses perundingan bipartit dan lainnya jika memang manajemen PT Freeport Indonesia belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati dalam PKB dan buku pedoman hubungan industrial.   

Tokoh masyarakat Amungme, Yosep Yopi Kilangin, meminta semua pihak baik manajemen Freeport, pekerja, dan lainnya agar duduk bersama mencari solusi terkait berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan tambang itu.

"Apa pun masalah yang ada di Freeport, kita bisa duduk untuk membicarakannya secara baik. Bupati Mimika sudah berupaya membantu memfasilitasi tuntutan pekerja ke pihak manajemen Freeport supaya operasional perusahaan jangan sampai ada hambatan," ujar Yopi.

Menurut Yopi, kehadiran Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam pertemuan antara manajemen Freeport dan pihak PUK SPSI di sebuah hotel di Jalan Darmawangsa, Jakarta, beberapa waktu lalu, merupakan wujud nyata dari komitmen Eltinus Omaleng sebagai anak daerah yang tidak menghendaki operasional Freeport terganggu.

"Tidak boleh ada halangan, tidak boleh lagi ada penutupan perusahaan. Apa pun masalahnya, mari kita duduk bersama untuk berbicara dan mencari solusi. Tapi jangan menghalangi perusahaan. Itu sumber pendapatan kita semua untuk membangun daerah. Kami tidak mau ada masalah di sini, jangan buat soal," kata Yopi.    

Rencana aksi mogok kerja para pekerja PT Freeport itu diduga dipicu, antara lain, oleh belum adanya jawaban dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto soal tuntutan pekerja untuk pelengseran belasan pejabat teras di lingkungan Freeport yang selama ini dinilai bertanggung jawab atas sejumlah kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 44 pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com