Freddy Senduk, polisi berpangkat Aiptu, awalnya memaki-maki Jaksa Penuntut Umum. Vonis 14 bulan penjara untuk pelaku pembacokan yang mengakibatkan anak Freddy cacat dinilainya tidak adil. JPU pun menjadi sasaran kemarahannya.
"Adu jotos" pun nyaris pecah saat jaksa terpancing emosinya. Beruntung, sejumlah petugas kepolisian dan pengunjung sidang mampu melerai bentrok fisik itu.
Freddy menilai, seharusnya vonis hakim minimal empat tahun penjara. “Ini sangat tidak adil, pelaku tindak kekerasan hanya divonis 14 bulan yang seharusnya empat tahun penjara,” ujar Freddy.
Tak selesai di persidangan, Freddy yang tetap emosi sempat mengeluarkan ancaman akan membuat "perhitungan" di luar sidang. Pertikaian ini pun kontan menjadi tontonan warga dan para pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Polewali Mandar hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.