Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aher: Biaya Persiapan PON 2016 Mencapai Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 17/10/2014, 18:15 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan sejumlah sarana olahraga jelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, persiapan difokuskan di 14 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan.

"Venue-nya untuk apa saja dan di mana saja tempatnya, sudah kita tentukan, sudah kita rencanakan pembangunannya. Rehabilitasi dan pembangunan sebagian venue saat ini sedang berlangsung. Venue-nya, ada yang direhabilitasi, diperbaiki dan ada juga yang dibangun baru," kata pria yang akrab disapa Aher ini di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/10/2014). 

Ke-14 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah di antaranya Bandung Raya, Bandung Barat, Sumedang, Cirebon, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Indramayu, Purwakarta, dan Karawang.

Aher menambahkan, venue yang akan direhabilitasi, diperbaiki, maupun dibangun ada yang selesai pada tahun 2014 ini dan untuk keseluruhannya dipastikan selesai pada tahun 2015.

"Ada yang 2014 selesai dan ada juga yang dilanjutkan tahun 2015, 2015 selesai untuk keseluruhannya," kata Aher.

Adapun anggaran yang disediakan untuk persiapan sarana perubahan sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara biaya penyelenggaraannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 miliar. Ketika ditanya soal tender, Aher menjawab siapa pun boleh berpartisipasi di dalamnya.

"Tender terbuka untuk umum," kata Aher.

Aher menegaskan, penggunaan anggaran harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, untuk mencegah terjadinya gratifikasi dari anggaran PON 2016, pihaknya menggandeng BPK dan BPKP untuk mengawasi ke mana anggaran itu mengalir.

"Enggak ada kongkalikong, kita hadirkan BPK dan BPKP, kita ingin yang terbaik, mudah-mudahan sukses. Jangan sampai nanti setelah selesai penyelenggaraan PON, ada pengurus PON yang terjerat hukum," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com