Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Anggota DPRD Magelang Juga Gadaikan SK ke Bank

Kompas.com - 23/09/2014, 19:05 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAs.com — Hampir semua anggota DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjaminkan surat keputusan (SK) jabatannya untuk mengutang ke bank. Alasan mereka mengutang bermacam-macam, ada yang dipakai untuk keperluan investasi, membeli mobil dan tanah, biaya sekolah, bahkan mengganti biaya kampanye.

“Dalam setiap periode, pasti ada anggota Dewan yang mengajukan permohonan pinjaman uang dengan menjaminkan SK mereka kepada kami. Ini sudah sejak dulu,” ungkap Fran Suharmaj, Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bapas 69, Magelang, Selasa (23/9/2014).

Fran menyebutkan, untuk periode 2014-2019, ada sekitar 75 persen dari total 50 anggota DPRD yang menjaminkan SK mereka. Besaran pinjaman yang diajukan pun berbeda-beda, berkisar antara Rp 100 juta-Rp 300 juta per orang.

“Alasan permohonannya beragam, seperti untuk investasi, membeli tanah, membeli mobil, membayar sekolah, ada juga yang memang meminjam untuk mengganti biaya sosial mereka selama proses menuju gedung Dewan,” ungkap Fran.

Kendati demikian, Fran enggan menyebut identitas para wakil rakyat itu. Fran memastikan bahwa perlakuan atau sistem kredit yang diterapkan kepada mereka sama dengan pinjaman yang diajukan oleh masyarakat umum.

"Yang pasti maksimal angsuran adalah sekitar 70 prsen dari total gaji bersih yang akan kita potong. Selanjutnya kami berhubungan langsung dengan bagian keuangan DPRD. Sedangkan jangka waktu pinjaman dibatasi 4 sampai 4,5 tahun mengingat masa jabatan mereka hanya 5 tahun saja," jelasnya.

Pihak bank sendiri, kata Fran, sebenarnya bisa saja memberikan pinjaman lebih besar dengan jaminan tambahan yang dijaminkan. Namun, hal itu kemudian memengaruhi nominal potongan gaji yang diterima anggota Dewan setiap bulan.

Menurut Fran, BPR Bapas 69 memang menjadi salah satu bank favorit para anggota Dewan untuk mengajukan permohonan pinjaman dan sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pembayaran angsuran setiap bulan. “Selama ini lancar, tidak ada yang kredit macet," tandas Fran.

Namun, pihaknya tetap memiliki langkah antisipatif agar tidak terjadi kredit macet. Sebab, kemungkinan kredit macet tetap ada. Misalkan, anggota Dewan terkena PAW (pergantian antar waktu) di tengah masa jabatan, atau meninggal dunia.

“Kami meminta surat pernyataan di atas meterai untuk melanjutkan pemotongan angsuran seperti biasa. Kita juga meminta surat rekomendasi dari ketua Dewan. Periode kemarin ada juga yang kena PAW, tapi angsuran tetap lancar sampai selesai," tandasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa meminjam uang ke bank dengan menjaminkan SK bukanlah suatu masalah karena langkah tersebut juga dilakukan oleh para pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami kira menjaminkan SK di bank untuk meminjam uang tidak masalah karena PNS juga banyak yang melakukan demikian. Apalagi biaya politik memang sangat tinggi sehingga membuat anggaran membengkak," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com