Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Bos Judi Online Hingga Milyaran Rupiah, 4 Polisi Dinonaktifkan

Kompas.com - 15/08/2014, 17:59 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga perwira dan satu bintara yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat diduga melakukan gratifikasi atau pemerasan kepada bos judi online yang telah mereka tangkap sebelumnya.

Mereka melakukan pembukaan rekening yang sebelumnya diblokir dalam kasus pidana perjudian online sehingga bisa mengantongi uang milyaran rupiah dari rekening milik pelaku.

Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Mochamad Iriawan, membenarkan hal tersebut.

"Ya, jadi ada indikasi diberikan sesuatu atau pemerasan oleh yang bersangkutan, di antaranya gratifikasi atau pemerasan. Yang jelas (pelanggaran) ini dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Jadi, yang seharusnya (pelaku) itu ditindak, oknum anggota itu malah melakukan pemerasan atau gratifikasi terhadap pelaku judi online," kata Iriawan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/8/2014).

Adapun para oknum yang terlibat adalah, AKBP MB, Kompol W, AKP D dan Briptu A. Mereka berpangkat perwira menengah pertama dan brigadir.

Iriawan mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Mabes Polri. Saat ini, oknum yang terlibat itu sudah ditahan.

"Ditahan di Mabes Polri, disidik oleh Bareskrim dan dipidana umumkan, mereka sudah engga bener itu," kata Iriawan.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Propam, saat ini, lanjut Iriawan, masih sedang melakukan penyidikan dan pendalaman.

"Saat ini sedang didalami oleh Propam Mabes, nanti secara gamblangnya akan kita sampaikan. Kita lakukan penyidikan dulu, propam mencerna dulu, nanti kalau ada bukti terkait pidana, ya, kita pidanakan," lanjutnya.

Sementara itu, lanjut Iriawan, beberapa perwira Polda Jabar itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Ya, sudah dinonaktifkan dari jabatannya, bukan nonaktif dari anggota polisi, tapi nonaktif dari jabatannya," kata Iriawan.

Kasus ini berawal dari saat Direskrimsus berhasil membekuk bos judi online pada tahun 2013 dan bulan Februari 2014 lalu. Pada 7 Februari, Ditreskrimsus Polda Jabar menggelar ekspose pembongkaran praktik judi online (baca juga: Bekingi Kasus Judi "Online", Dua Perwira Menengah Polda Jabar Dibekuk Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com