Para relawan mempermasalahkan spanduk sosialisasi bergambar kedua pasangan capres yang berfoto mengenakan setelan jas hitam dan berpeci. Gambar tersebut dianggap kontraproduktif dengan gambar surat suara yang telah disepakati kedua belah capres.
"Padahal dalam surat suara yang telah disosialisasikan oleh KPU pusat, Pak Jokowi memakai kemeja kotak-kotak. Lha disini kok memakai jas hitam," ujar Hapsektio, salah satu relawan Jokowi-JK.
Selain gambar capres yang dinilai berbeda dengan surat suara, pemuda yang akrab disapa Tio ini juga memprotes tagline atau slogan yang dipasang pada salah satu spanduk. Tagline tersebut berbunyi "Satu Suara Untuk Perubahan" yang dinilai tidak netral karena mengandung indikasi jargon milik capres Prabowo.
"Harusnya lebih netral, bukan tagline yang mengindikasikan pada salah satu capres," imbuhnya.
Spanduk-spanduk itu, menurut Tio, terpasang di beberapa titik di wilayah Kota Kediri, di antaranya di Jalan Kartini yang ada di wilayah Pocanan maupun kawasan Kelurahan Campurejo. Pihaknya meminta Panwaslu segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan spanduk-spanduk tersebut agar tidak membingungkan masyarakat.
Ketua Panwaslu Kota Kediri, Dijan Noviasaka dalam menanggapi tuntutan relawan tersebut, akan mengklarifikasikannya kepada KPU sebagai pihak yang dilaporkan relawan. Pihaknya tidak dapat serta merta mencopot spanduk tersebut sebelum mendapat penjelasan dari KPU.
"Kami akan undang KPU pada Jumat 6 Juli nanti untuk klarifikasi," kata Dijan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.