Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kampanye untuk Prabowo-Hatta, Wali Kota Kendari Diperiksa

Kompas.com - 16/06/2014, 15:06 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Wali Kota Kendari, Asrun, menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan kampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta menebarkan kampanye hitam untuk pasangan Jokowi-Jusuf Kalla di kantor panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat, Senin (16/6/2014).

Asrun yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai amanat Nasional (PAN) Kota Kendari itu mendatangi kantor Panwaslu dengan didampingi seorang ajudan.

Asrun diperiksa selama kurang lebih satu jam oleh Ketua Panwaslu Kota Kendari, Arafat. Asrun menyatakan, tidak pernah mengkampanyekan calon Presiden nomor urut 1 Prabowo, termasuk melontarkan kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-JK pada acara sosialisasi Perwali di hadapan ratusan ketua RT/RW di aula pola kantor Wali kota Kendari, 13 Juni lalu.

Kendati demikian, dia tak memungkiri bahwa brosur yang beredar itu berasal dari buah pemikirannya agar warga Kendari tidak terpengaruh pada salah satu figur saja.

“Bukan kampanye hitam. Itu sesuai dengan fakta-fakta yang ada, jangan sampai masyarakat terkooptasi oleh pencitraan yang lebay (melebih-lebihkan),” katanya.

“Saya tidak pernah mengarahkan undangan untuk memilih capres tertentu dan menyampaikan kepada ketua RT dan RW saya ada di pihak nomor urut 1, tetapi terserah masyarakat mau pilih mana. Karena saya melihat masyarakat terkooptasi atau terkotak-kotak, sehingga perlu saya jelaskan kedua pesangan persiden dan wakil presiden. Namun saya menyampaikan, saya ada di pihak nomor urut 1, tetapi terserah masyarakat mereka mau pilih mana,” tambahnya kemudian.

Asrun kemudian membantah dirinya pernah meminta kepada staf pemerintah kota Kendari untuk membagikan brosur yang berisi 10 poin alasan memilih Prabowo-Hatta.

“Saya tidak tahu kalau brosur yang berisikan pemikiran saya itu dibagikan kepada peserta sosialisasi perwali itu,” ujarnya.

Sementara itu, Arafat mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap wali kota sebagai terlapor merupakan pelimpahan wewengan dari Bawaslu Sultra. Bawaslu sudah memeriksa pelapor dan tugas panwaslu melakukan klarifikasi kepada terlapor.

“Kami hanya diberikan tugas untuk melakukan klarifikasi laporan pelapor dengan saksi-saksi pelapor. Hasil klarifikasi akan kami sampaikan ke Bawaslu provinsi nanti, jadi belum bisa kami sampaikan hasil klarifikasi,” ungkapnya.

Arafat mengaku telah mengantongi barang bukti dari pelapor berupa surat undangan rapat sosialisasi, kemudian lampiran 10 poin alasan terlapor memilih salah satu capres.

“Kami belum dapat memberikan keterangan karena masih ada sejumlah pihak yang masih akan diperiksa. Ada 14 pertanyaan yang ditunjukkan ke pak Wali kota, setelah itu kami akan meminta klarifikasi sekretaris kota dan kepala dinas pendapatan kota Kendari,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan ketua RT/RW di lima Kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengikuti acara sosialisasi tentang tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di ruang pola kantor Wali Kota Kendari, Jumat (13/6/2014).

Namun, saat Wali kota Kendari memaparkan materinya, berlangsung pembagian selebaran berisikan 10 poin alasan memilih Prabowo-Hatta. Selebaran sebanyak dua lembar kertas itu tidak berstempel atau ditandatangani.

Beberapa ketua RT yang merasa terganggu dengan selebaran dan penjelasan wali kota, kemudian melontarkan protes dan melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com