Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaku di Pohon, "Banner" Prabowo-Hatta Diminta Segera Dicabut

Kompas.com - 10/06/2014, 13:07 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Ratusan banner pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di sepanjang jalan di Malang, Jawa Timur, diminta segera dicopot. Jika tidak, Panwaslu akan mencopot paksa.

Pasalnya, berdasarkan pantauan, banner-banner tersebut dipaku di pohon di sepanjang jalan utama Kota Malang hingga Kabupaten Malang, Selasa (10/6/2014) pagi.

"Semua anggota Panwas mulai Kecamatan hingga desa/kelurahan akan digerakkan untuk mencopot banner milik salah satu pasangan calon capres-cawapres itu. Karena jelas sudah melanggar aturan," kata anggota Panwas Kabupaten Malang, Georgo Da Silva, Selasa (10/6/2014).

Menurut Da Silva, pemasangan banner Prabowo-Hatta itu jelas telah melanggar Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2014 tentang kampanye, terdapat di pasal 21, yang dengan tegas melarang atribut kampanye dipasang di pohon.

"Apalagi banner-nya dipaku di pohon," katanya.

Melihat kondisi tersebut kata Da Silva, pihaknya akan segera melakukan pencopotan atau membersihkan banner tersebut.

"Harus segera dicopot. Yang akan mencopot pihak KPU. Kita sudah berkoordinasi dengan KPU," katanya.

Ditempel di pepohonan atau bahkan dipaku pun tetap tidak boleh.

"Kita harus tegas melihat pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses pasangan capres-cawapres," ujarnya.

Sementara itu, di pasal selanjutnya, tepatnya di pasal 22 ayat 2, pemasangan alat peraga kampanye itu hanya boleh dipasang 3 unit per desa/kelurahan.

"Atau 5 unit per dukuh/kampung," ungkapnya.

Jika melanggar aturan tersebut, pihaknya serta KPU berhak untuk mencopot peraga alat kampanye yang dilakukan oleh semua capres-cawapres.

"Kebanyakan banner yang dipasang oleh pasangan Prabowo-Hatta terdapat di jalan provinsi di Kota dan Kabupaten Malang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com