Pejabat Imigrasi Nunukan, Budi, mengatakan, hingga Bulan Juni 2014 pemerintah Malaysia telah melakukan 20 kali deportasi terhadap TKI illegal.
“Yang hari ini 102 orang warga negara Indonesia itu berasal dari PT Sandakan. Terdiri dari 58 laki-laki dewasa, 38 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki, dan 2 perempuan. Dari bulan Januari sampai sekarang itu sekitar 20 kali pemulangan,“ ujar Budi kepada KBR di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (5/6/2014).
Salah satu TKI bernama Ayu (23) dari Polman Sulawesi Selatan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga mengaku masuk ke Tawau, Malaysia, secara ilegal. Ayu yang baru 10 hari bekerja menjaga anak-anak ditangkap petugas saat akan berangkat bekerja.
“Kerja di Tawau menjaga budak (anak-anak) baru sepuluh hari. Kami baru mau berangkat kerja, pagi-pagi tu jam setengah 5. Kami diperiksa disuruh siap-siap mau dibawa. Kami baru masuk, rencana kami mau buat paspor di sini, kan aku sendiri tidak tahu macam mana,” ujar Ayu yang sempat mendekam di penjara penampungan selama 3 bulan.
Pemerintah Daerah Nunukan tampak kewalahan menangani pemulangan TKI ke daerah asal mereka. Bahkan belasan TKI yang mengalami gangguan kejiwaan dibiarkan berkeliaran di Kota Nunukan karena minimnya anggaran.
Staf Bagian Sosial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial Kabupaten Nunukan Edy Rahman mengatakan, hingga pertengahan tahun anggaran untuk pemulangan TKI gila telah habis digunakan untuk memulangkan 9 TKI gila ke daerah asal mereka.
“Kalau untuk orang gilanya ada perawatannya, ada pemulangannya ada pengantarnya itu. Karena kalau anggaran sekarang enggak cukup. Baru bulan 6 sudah 9 yang kita pulangkan, sudah melebihi target. Target kita dengan anggaran 20 juta hanya untuk 7 orang. Cuma ini kita kurangi pengantarnya sehingga biasanya 1 orang gila 2 pengantar kita bikin 1 orang gila 1 pengantar biar cukup anggaran. Ini saja masih 12 TKI gila yang berkeliaran. Nanti belum lagi deportasi besar-besaran,“ ujar Edy.
Sementara itu, dari catatan Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, hingga Bulan Mei 2014, Pemerintah Malaysia telah mendeportasi lebih dari 1.500 TKI ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.