Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Sabu, Seorang Lurah di Makassar Ditangkap

Kompas.com - 21/05/2014, 12:15 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Salah seorang lurah di Kota Makassar, Syarifuddin (35), ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. Selain Syarifuddin, yang merupakan Lurah Tamangapa, Kecamatan Manggala, tersebut, polisi juga menangkap pengedar dan kurir narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arib, Rabu (21/5/2014), menjelaskan kepada wartawan, awalnya polisi menangkap Syukur Basir alias Ivan (36), warga Jalan Mappanyukki, Selasa kemarin.

Dari tangan Ivan, ditemukan enam sachet sabu yang dibelinya dari seorang pengedar narkoba, Mirsan, warga BTN Tritura. "Ivan ditangkap di depan rumah Mirsan BTN Tritura Blok A1 Nomor 16. Ivan ditangkap sesaat setelah membeli sabu. Jadi, keduanya langsung ditangkap dan diinterogasi," kata mantan Kanit Resmob Polda Sulselbar ini.

Tidak menunggu lama, lanjut Syamsu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Lurah Tamangapa Syarifuddin di rumahnya di Jalan Borong Indah V, Kompleks Puri Nirwana Regency.

"Dari penangkapan di rumah Syarifuddin, ditemukan satu sachet sabu, lengkap dengan alat isap (bong). Saat ini, pengembangan untuk jaringan ke atas masih terus dilakukan, dan polisi masih di lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com