Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kaburnya Bandar Narkoba Saat Akan Disidang

Kompas.com - 22/04/2014, 20:07 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Agung Prasetya, tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, yang kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (21/4/2014) kemarin, sempat dikawal enam petugas.

Empat di antaranya petugas kejaksaan dan dua polisi bersenjata lengkap. Namun, tahanan narkoba ini masih bisa melarikan diri.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Suseno menjelaskan, pengawalan itu terpantau dari rekaman CCTV di Rutan Medaeng. Agung terpantau berjalan beriringan bersama puluhan tahanan lain yang akan dibawa ke PN Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB.

"Sayangnya, lokasi mobil bus penjemput tahanan diparkir di depan gedung rutan sehingga selanjutnya tak terpantau oleh kamera CCTV," ungkapnya, Selasa (22/4/2014) sore.

Selepas dari pantauan CCTV, tidak tahu lagi, apakah Agung naik ke mobil penjemput atau tidak, tetapi menurut pengakuan petugas kejaksaan, Agung masuk bus. Dua orang petugas polisi juga memastikan melihat Agung masuk ke bus tahanan.

Saat 4 orang petugas rutan balik ke dalam rutan untuk menjemput tahanan lain, dua personel polisi tetap bersiaga di depan pintu keluar bus.

"Di sinilah titik kelalaiannya, petugas kejaksaan yang menjemput para tahanan ke dalam rutan tidak mengunci pintu jeruji di atas bus di mana salah satunya Agung berada. Mereka langsung balik ke dalam Rutan Medaeng untuk menjemput tahanan lain," ungkapnya.

Pihaknya menduga, Agung turun dari bus karena pintu jerujinya tidak dikunci dan lantas melarikan diri ketika petugas kejaksaan kembali ke dalam rutan untuk menjemput tahanan lainnya.

Bagaimana Agung bisa begitu mudahnya melewati dua personel polisi bersenjata lengkap yang berjaga di depan pintu keluar bus? Itulah yang masih belum terpecahkan hingga sekarang. Yang pasti, Agung tidak pernah sampai ke PN Surabaya.

Hilangnya warga Tambak Gringsing Baru Blok III VI/3 Surabaya itu diketahui saat jaksa penuntut umum memanggil nama Agung untuk mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan. Namun saat dipanggil beberapa kali, Agung sudah tidak ada di sekitar lokasi PN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com