"Dia sudah lama menderita penyakit jantung koroner. Saat kejadian, dia berada di blok B, tempatnya ditahan," jelas Kepala Rutan Klas I Medaeng, Kadiyono kepada SURYA Online, Kamis (14/11/2013).
Diungkapkan, sekitar pukul 22.00 WIB, napi yang sudah divonis atas kasus narkoba ini mengeluh dadanya sakit. Dia kemudian dibawa ke ruang medis untuk mendapat perawatan dari tim paramedis.
Namun, penyakit yang dideritanya rupanya semakin parah, sehingga nyawanya tak tertolong lagi. "Padahal dokter dan tim paramedis sudah berusaha menyelamatkan nyawanya," terangnya.
Jenazah Enggal diambil keluarganya dari Rutan Medaeng, Kamis dini hari. "Dari informasi yang ada, napi ini sudah divonis selama 4,5 tahun di PN Surabaya pada tahun ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.