Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Bawa Sabu, Pria yang Mengaku Tim Sukses Parpol Dibekuk

Kompas.com - 16/04/2014, 14:33 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
- Didik Santoso (42), warga Dusun Larangan, Desa Majang Tengah, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk satuan Reskoba Polres Malang setelah ketahuan membawa satu paket sabu-sabu (SS). Didik dibekuk polisi saat berada di pinggir jalan, tak jauh dari rumahnya di Dusun Larangan, Desa Majang Tengah, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Baru empat bulan saya pakai SS. Saya beli dari teman," katanya, saat ditanya awak media di Mapolres Malang, Rabu (16/4/2014).

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Malang, AKP Syamsul Hidayat, mengatakan, pelaku mengaku sebagai tim sukses salah satu partai politik.

"Tersangka mengaku tim sukses salah satu partai politik," katanya.

Polisi mengetahui tersangka menggunakan sabu-sabu setelah mendapatkan laporan dari warga setempat.

"Kita langsung gerak dan menemukan tersangka di pinggir jalan dengan membawa barang bukti satu poket sabu-sabu di saku tersangka," katanya.

Kini polisi tengah mengejar penjual sabu. Menurut Syamsul, Didik mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari temannya. Tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com