Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jatim Ingatkan Pengelolaan Dana Bencana Kelud

Kompas.com - 20/02/2014, 14:17 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bencana Gunung Kelud agar berhati-hati, karena penyelewengan rawan terjadi dalam pengelolaan dana tak terbatas itu.

"Kami ingatkan agar semua pihak untuk tidak bertindak melanggar hukum, karena akan banyak dana mengalir dari berbagai pihak baik swasta maupun pemerintah. Kami akan pantau terus pengelolaannya," kata Kepala Kejati Jawa Timur, Arminsyah, Kamis (20/2/2014).

Jika terbukti ada penyelewengan, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Sesuai Pasal 2 ayat (2), jika korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu seperti keadaan darurat dan bencana, sanksinya bisa pidana mati," tegas Arminsyah.

Sepekan setelah Gunung Kelud meletus, Kamis (13/2/2014) lalu, bantuan berupa materi dan non-materi terus mengalir melalui sejumlah posko penanganan bencana erupsi Gunung Kelud. Bantuan dalam volume besar, juga ada yang melalui Markas Kodam V Brawijaya di Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com