Sri, warga Kota Metro, Provinsi Lampung, menjelaskan, bayi yang baru terlahir sehari lalu itu memiliki berat badan 3,8 kilogram. Kondisinya sehat saat diserahkan oleh ibunya kepada tante temannya yang enggan disebut namanya.
"Ayahnya ingin bayi yang dilahirkan itu anak perempuan. Tapi karena tidak sesuai dengan kehendak, akhirnya sang ayah tidak mau membiayai biaya persalinan, dan ibunya juga tidak boleh menyusui bayi itu," kata Sri, Rabu (12/2/2014).
Lebih lanjut ia menceritakan, orangtua bayi malang itu berasal dari Desa Tridatu, Kecamatan Labuan Maringgai, Lampung Timur. Mereka adalah keluarga yang secara ekonomi pas-pasan.
"Sebenarnya ibunya ingin membesarkan bayi tersebut, tapi karena kemiskinan, ia pun tak sanggup mengasuhnya dan terpaksa diberikan kepada orang lain agar kesehatan bayi itu terjamin," kata Sri.
Sementara itu, Ketua Komunitas ASI For Baby (AFB) di Lampung, Lusiana Ika, mengatakan, tindakan orangtua yang tidak mau memberi ASI kepada bayinya itu sudah tergolong dalam pelanggaran HAM. "Bayi punya hak menyusu dari ibunya paling sedikitnya 2 tahun agar bayi bisa tumbuh sehat dan baik perkembangannya. Saya tidak dapat membayangkan ada orangtua yang tega menyia-nyiakan lantaran jenis kelamin bayi yang terlahirkan tidak sesuai kehendak," kata Lusiana Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.