Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi TTU Gagalkan Penyelundupan 6 Motor ke Timor Leste

Kompas.com - 10/02/2014, 16:12 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk enam pelaku yang akan menyelundupkan enam sepeda motor ke perbatasan Timor Leste atau tepatnya di Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Enam orang pelaku yang diketahui membawa motor dari Kota Kupang tersebut ditangkap di Bundaran Tugu Biinmafo, Kilometer 9, Kota Kefamenanu, Senin (10/2/2014) dini hari tadi.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa, saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Senin siang, mengatakan, saat ditangkap, para pelaku hanya menunjukkan STNK tanpa membawa BPKB, mereka langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Para pelaku datang dari Kupang dan masing-masing mengendarai sepeda motor. Lima orang mengendarai motor Yamaha Vixion keluaran terbaru dan satu orang lainnya mengendarai Honda Versa. Mereka jalan berbarengan pada pukul 02.00 Wita dini hari sehingga membuat polisi pun curiga dan anggota buser yang dipimpin Kasat Serse Polres TTU Iptu Hadi Handoko kemudian menginterogasi mereka,” kata Sefnat.

"Setelah mereka diperiksa, diketahui bahwa motor yang semuanya berpelat nomor daerah Jawa itu hendak dijual di Atambua tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan (BPKB) sehingga anggota pun menahan mereka,” sambung Sefnat.

Enam orang pelaku tersebut, lanjut Sefnat, yakni MAR (32,) warga Kota Sragen, Jawa Tengah; serta OEW (20), SL (25), WL (28), HND (19) dan DR (37), keempatnya warga Kota Kupang.

“Kini mereka sudah ditahan di sel Mapolres TTU dan sedang diperiksa oleh penyidik Reskrim untuk mengetahui apakah mereka adalah sindikat penyelundup kendaraan bermotor yang selama ini sering melakukan kejahatan atau bukan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com