Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tadi Malam, Dokter Ayu dkk Tak Tidur Lagi di Sel

Kompas.com - 08/02/2014, 07:40 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com — Ketiga terpidana kasus malapraktik, dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian tidak lagi tidur di dalam ruang tahanan.

"Mereka tadi malam sudah tidur di ruang administrasi kantor Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng," ujar penasihat hukum para dokter, Jerry Tambun, kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2014).

Sebagaimana diberitakan, Mahkamah Agung (MA) membebaskan terpidana perkara malapraktik, dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, Jumat (7/2/2014). Sebelumnya, majelis kasasi MA memutus bersalah ketiga dokter setelah jaksa mengajukan kasasi atas putusan bebas ketiganya di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Menurut Jerry, berita acara penyerahan putusan PK dari MA sudah ditandatangani pada Jumat (7/2/2014) sekitar pukul 23.40 Wita. "Mereka sudah bebas, makanya tidak perlu lagi tidur di dalam ruang sel, tapi menunggu pagi baru keluar," tambah Jerry.

Sejak Jumat sore, berita tentang bebasnya ketiga dokter telah membuat wartawan mendatangi Rutan Malendeng untuk melihat para dokter tersebut menghirup udara bebas di luar rutan. Namun, hingga menjelang malam, salinan putusan PK belum juga datang ke pihak rutan.

Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, salinan PK tersebut terhambat di pihak kejaksaan. Jerry mengatakan bahwa ketegangan sempat terjadi karena jaksa menolak menerima petikan putusan yang dibawa oleh juru sita Pengadilan Manado dan penasihat para dokter, dengan alasan sudah di luar jam kantor. Namun, lewat pendekatan, akhirnya petikan itu ditandatangani juga. Kini ketiga dokter bersiap untuk keluar dan kembali ke keluarga mereka.

"Saya akan balik ke Balikpapan dan kembali melanjutkan praktik di sana," ujar dr Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com