Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Komisi Pelajari Kasus Dokter Ayu di Manado

Kompas.com - 09/12/2013, 21:31 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat ini berada di Manado bersama dengan sejumlah komisioner dari Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan.

"Ketiga lembaga hukum ini datang secara bersama-sama untuk mendalami dan mempelajari kasus dokter Ayu dan kawan-kawan," jelas Komisioner Kompolnas, M Nasser, Senin (9/12/2013).

Menurut Nasser, selain pihak kepolisian, mereka juga akan memeriksa personel Kejaksaan dan Kehakiman yang menangani kasus malapraktik yang melibatkan dokter Ayu dan kawan-kawan. Ketiga dokter itu divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. Padahal sebelumnya, Pengadilan Negeri Manado memvonis bebas murni.

Saat berada di Mapolresta Manado, rombongan dari Jakarta itu terlihat membawa pergi sejumlah berkas pemeriksaan kasus dokter Ayu dan kawan-kawan. "Dokumen ini akan diperiksa lebih lanjut," kata Nasser.

Menurut Komisioner Komisi Yudisial, Ibarahim, ketiga dokter kandungan sewaktu diputus bebas itu sudah sesuai dengan fakta persidangan. Namun yang akan mereka dalami adalah proses pemeriksaan hingga dakwaan itu, sudah sesuai fakta atau ada hal lainnya.  

"Yang paling penting adalah putusannya ada dasar hukumnya, bebas atau tidak," tegas Ibrahim.

Tim gabungan tersebut rencananya akan berada di Manado selama lima hari. Mereka akan mempelajari dan meneliti kasus malapraktik dokter Ayu dan kawan-kawan. Selain itu, tim juga akan menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota kepolisian dan kejaksaan di Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com