Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Gagalkan Penyelundupan Miras dan Gula dari Malaysia

Kompas.com - 07/02/2014, 21:25 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider di Long Widang, Kecamatan Krayan mengamankan 640 botol minuman beralkohol di atas ambang batas yang ditentukan.

Perwira Seksi Teritorial Satgas Pamtas Yonif 100/Raider Lettu Inf Abraham Prihadi mengatakan, kedua jenis barang selundupan dari Malaysia tersebut dipastikan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Tanggal 6 Februari pukul 13.00 kita mengamankan sebuah mobil Toyota Hilux nomor QMW 4327 membawa minuman keras dalam jumlah besar 640 botol. Tersangkanya warga Lawas, Malaysia atas nama Jebi Padin. Barang ini tidak memiliki dokumen yang sah," ujar Abraham Prihadi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Jumat (7/2/2014).

Selain mengamankan minuman keras ilegal, Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider di Pos Aji Kuning juga mengamankan 10 ton gula ilegal asal Malaysia.

“Gula tadi malam pukul 12.00 Wita, informasinya dari masyarakat bahwa ada pengepakan gula di salah satu rumah di Desa Lala Salo, Kecamatan Sebatik Utara. Kemudian Danki Pos Aji Kuning memerintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan pada pukul 12.00 dan Bapak Abdullah tidak mampu menunjukkan dokumen resmi tentang keberadaan barang tersebut. Saat ini kita terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai,” jelas Abraham Prihadi.

Sejak bertugas menjaga kemanan di wilayah perbatasan Indonesai-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider telah menggagalkan 3 kali upaya penyelundupan barang ilegal melalui pintu perbatasan. Sebelumnya bulan Januari, Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider juga mengamankan 3,74 ton minyak goreng ilegal dari Malaysia yang diselundupkan melalui perbatasan di Pulau Sebatik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com