Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku sebagai Polisi demi Wanita

Kompas.com - 04/02/2014, 21:40 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Balikpapan, Kalimantan Timur, menggelandang seorang pria bernama Kamran (35), warga yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Gunung Empat, Balikpapan Utara, Senin (3/2/2014) malam. Karman diduga salah seorang komplotan penipu dengan modus menggunakan identitas polisi yang beroperasi melalui telepon maupun internet.

Mantan pegawai pemasaran sebuah perbankan di Kalbar ini ditangkap di sebuah rumah sakit di Balikpapan. "Aksi terakhirnya, ia mengaku polisi lewat telepon. Pangkatnya saja dia mengaku aiptu atau kadang ipda," kata Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda Yusuf, Selasa (4/2/2014).

Salah satu aksi Karman adalah dengan menipu seorang wanita agar tertarik dengan dirinya. "Dia ditangkap saat sedang menunggui anak dari wanita yang dipacarinya di rumah sakit," kata Yusuf.

Saat ditangkap, Karman bersikukuh mengaku berpangkat ajun komisaris. Polisi pun menggeledah dan didapati kartu palsu anggota Polri. "Dari dirinya ditemukan foto berseragam baju polisi dan sebuah kartu anggota palsu," kata Yusuf.

Karman pun segera ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polres Balikpapan. Karman tak menampik dirinya mengaku-ngaku sebagai polisi. Namun, ia menampik bila digunakan untuk melakukan penipuan. Ia mengaku status polisi hanya untuk membuat seorang pujaan hatinya tertarik kepadanya.

"Wanita saya ini diteror orang. Saya sudah jalan empat bulan dengan dia. Jadi untuk membantunya saya seolah jadi polisi. Itu untuk tujuan membantu," katanya.

Ia kemudian memotret dirinya saat berseragam polisi. Ia meminjam seragam polisi milik kerabatnya, lalu potret itu diperbanyak dan dibawa ke mana pun ia pergi. Polisi tak percaya begitu saja. Dari pemeriksaan selanjutnya didapat bahwa Karman punya catatan kriminal atas dugaan penipuan dengan cara penjualan barang maupun penawaran jasa tenaga kerja via online. Dia menjalani aksi itu dengan dua orang lain. Dan, dalam melakukan aksinya, ia diyakini menggunakan statusnya sebagai polisi gadungan.

"Dari pengusutan, ternyata dia ini DPO di Pontianak karena kasus serupa. Korbannya mengalami kerugian Rp 40 hingga Rp 50 juta," kata Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com