"Kami rapatkan soal kasus pemerkosaan tahanan wanita di dalam sel Polsekta Wajo. Dari hasil rapat, hari ini kami akan klarifikasi kepada Kapolda Sulselbar Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi," kata salah satu komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, kepada Kompas.com, Senin (20/1/2014).
Hamidah berpendapat, dalam kasus ini, yang paling bertanggung jawab adalah petugas jaga. "Tentunya secara khusus anggota yang bertugas untuk menjaga tahanan yang telah lalai melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hamidah, ia sudah menyampaikan ke Kabareskrim Polri untuk segera mengambil kebijakan agar adanya jaminan keamanan diri bagi tahanan perempuan di semua polsek, polres, dan polda.
"Secara umum, Kapolri harus membuat kebijakan anggaran untuk perbaikan fasilitas tahanan. Jadi, tahanan pria dan wanita harus dipisah bloknya. Tapi, bukan hanya selnya, diperbaiki fasilitasnya," tambahnya.
Sebelumnya telah diberitakan, tahanan perempuan melapor telah diperkosa tahanan lainnya, Nas, yang dibantu dua rekannya, yakni Syah dan Bach, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sore.
Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk ke tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa. Akibat kejadian itu, korban mengalami shock dan harus diantar ke RS Bhayangkara Makassar.
Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur pemerkosaan dan tidak ada unsur paksaan. Persetubuhan terjadi di antara sesama tahanan karena didasari suka sama suka dan kasus ini masih didalami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.