Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Rumah Kumuh ‘Disunat’, Menpera Berang

Kompas.com - 18/01/2014, 19:38 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com -  Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, berang ketika mendengar adanya pemotongan bantuan rumah tidak layak huni atau bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang dikucurkan ke beberapa, termasuk di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Djan Faridz menilai, bantuan yang bersumber dari APBN tahun 2013 itu seharusnya tidak dilakukan pemotongan.

“Itu bantuan sosial yang tidak boleh diselewengkan. Apalagi uang itu dikirim melalui rekening masing-masing penerima bantuan sosial,” ungkapnya saat berada di Pamekasan, Sabtu (18/1/2014).

Sejauh ini, Djan Faridz mengaku belum menerima laporan adanya program subsidi bantuan rumah yang dikorupsi. Padahal, Rina Iriani, Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan subsidi perumahan rakyat oleh Kejasaan Tinggi Jawa Tengah, pertengahan November 2013 lalu.

Ketika dibeberkan dugaan penyelewengan bantuan rumah rakyat di Pamekasan, Djanz Faridz, balik bertanya soal modusnya.

Di Pamekasan modus penyelewengannya, penerima bantuan langsung dikirim bahan-bahan bangunan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada penerima bantuan. Selain itu, penerima bantuan tidak tahu menahu kapan uang itu dicairkan melalui rekeningnya.

Padahal mereka sudah dibuatkan rekening sebelumnya. “Kalau modusnya seperti itu, maka sudah menyalahi prosedur. Tetapi yang bertanggungjawab adalah ketua kelompoknya. Tugas ketua kelompok itu harus bersama-sama anggotanya datang ke toko membeli barang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dzan Faridz belum berencana memberikan sanksi kepada daerah-daerah yang melakukan pemotongan bantuan rumah untuk rakyat. Pihaknya fokus untuk meningkatkan bantuan rumah untuk rakyat di tahun 2014 ini menjadi sejuta rumah.

Sebelumnya diberitakan, bantuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pamekasan, diprotes warga Kelurahan Kowel dan Kelurahan Lawangan Daya. Sebab bantuan itu tidak sesuai dengan besarnya bantuan Rp. 7.500.000.

Pihak rekanan yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pemukiman, Kabupaten Pamekasan, langsung mengirimkan bahan-bahan bangunan ke rumah-rumah warga penerima bantuan.

Pengiriman bahan-bahan bangunan itu juga tanpa sepengetahuan ketua kelompok dan warga. Selain itu, harga bahan-bahan bangunan itu lebih mahal dari harga toko. Seperti semen dan pasir. Semen di toko harganya Rp. 47.000, dihargai Rp. 68.000. Pasir satu mobil pikap Rp. 400.000, sampai di tempat pembeli, dihargai Rp. 600.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com