Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Basuki Siap Tuntut Balik Pelapor Basuri

Kompas.com - 16/01/2014, 20:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah adiknya, Basuri Tjahaja Purnama, yang juga Bupati Belitung Timur, melakukan tindak penipuan.

Basuki menjelaskan, Basuri hanya dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan kesaksian. Bahkan, keluarganya siap menuntut balik pihak investor yang telah melaporkan adiknya terkait dugaan penipuan proyek penambahan bijih timah.

"Kita juga lagi siapin mau tuntut balik pengusaha (pelapor) itu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (16/1/2014) malam.

Pria yang akrab dipanggil Ahok itu mengaku langsung menghubungi Basuri ketika mendengar berita tersebut. Menurut Basuki, sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pemerintah merupakan dana sumbangan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan naik haji.

Dia berpendapat, tindakan tersebut bisa disamakan dengan kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan tidak bisa dikaitkan dengan timbal balik tertentu. Seorang bupati, kata dia, berhak untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang sebuah izin.

"Kalau kasih umrah kepada orang, sama saja dengan saya minta CSR taman, CSR untuk rusun. Lalu kalau (perusahaan pemberi CSR) minta izin, dan tidak saya keluarkan, apa saya dituntut menipu juga?" tekan Basuki.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Bupati Belitung Timur yang juga adik Basuki Tjahaja Purnama, Basuri Tjahaja Purnama.
Di samping itu, ia juga berani untuk langsung membawa kasus tersebut ke meja hijau. Nantinya, akan terbukti pihak mana yang benar dan mana yang salah.

Basuki menegaskan, di keluarganya, mereka yang terjun ke dunia politik harus mau jika harta, biaya hidup, dan pajaknya diperiksa.

Dihubungi Kompas.com secara terpisah, Basuri menyampaikan bantahannya terkait kasus itu. "Semua sudah saya bantah karena jelas semua. Tapi, maklumlah (pelapor) orang kuat di Bangka Belitung. Doakan saja agar polisi fair," kata Basuri.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memeriksa Bupati Belitung Timur Basuri Tjahaja Purnama untuk dimintai keterangan terkait laporan PT Maju, salah satu investor yang hendak membuka proyek penambahan bijih timah di daerah itu. Polisi juga memeriksa kepala dinas pertambangan dan energi setempat, Ferizal.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Riza Yulianto mengatakan, dalam laporannya, manajemen PT Maju menyebut telah terjadi dugaan penipuan dalam pengajuan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan perusahaan itu karena, hingga kini, izin tersebut tidak kunjung keluar. Padahal, biaya yang dikeluarkan untuk kedua pejabat itu sudah cukup banyak.

Laporan PT Maju kini sedang diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com