Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Perhiasan Milik Istri Perwira Polisi Ditangkap

Kompas.com - 04/01/2014, 22:17 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar menyatakan, tiga pelaku pencurian perhiasan emas milik Titi Yusnawati, istri Kasat Narkoba Polda setempat sudah diamankan Polresta Pontianak.

"Saat ini, ketiga pelaku pencuri bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak," kata Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu (4/1/2014). Mukson menjelaskan, hingga kini ketiga pelaku masih diperiksa di Polresta Pontianak.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Fransetyono, membenarkan perhiasan yang dibawa istrinya hilang saat disimpan di dalam koper ketika melakukan penerbangan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta.

"Hilang belum diketahui apakah di Bandara Supadio Pontianak atau di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Ia menjelaskan, hilangnya perhiasan itu, baru diketahui saat korban, istrinya, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.00 WIB, Jumat (3/1/2014).

Dia mengatakan, saat mengetahui perhiasan yang dibawa istrinya hilang, dirinya langsung melakukan pengecekan di Bandara Supadio Pontianak.

Namun perwira Polda Kalbar itu membantah nilai kerugian atas kehilangan barang berharga pribadinya itu mencapai miliaran rupiah.

"Nilainya tidak sebesar itu, sekitar lima ratus jutaan, yakni berupa perhiasan kalung, cincin, gelang. Perhiasan itu rencananya untuk acara kawinan keponakan istri saya besok pagi di Bekasi," ungkapnya.

Prasetyo menambahkan, perhiasan itu disimpan di dalam koper dan ditaruh di dalam bagasi, tetapi kunci koper sudah dirusak saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com