Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Sulsel Lepaskan Caleg "Narkoba" untuk Berobat Jalan

Kompas.com - 24/12/2013, 15:58 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melepas tersangka narkoba, Sachbidin Jis Habie yang merupakan calon legislator (caleg) DPR-RI dari Partai Nasdem. Dilepasnya tersangka narkoba ini dibenarkan Kasubag Humas Panti Rehabilitasi BNNP Sulsel, Nur Syamsi ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon selular, Selasa (24/12/2013) siang.

Menurutnya, Zachbidin dilepas karena berobat jalan. "Dia kan penderita, jadi dia berhak berobat jalan dan itu sudah aturannya. Kalau aturan, penderita yang berobat jalan bisa kasusnya tidak lanjut. Yang menentukan penderita bisa berobat jalan bukan wartawan, tapi dokter yang ada di panti rehabilitasi," katanya.

Ia juga enggan berkomentar banyak terkait dilepaskannya Zachbidin dari panti rehabilitasi BNNP Sulsel. Ia berharap wartawan yang ingin konfirmasi, datang langsung ke panti rehabilitasi BNNP Sulsel di Baddoka, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Datang saja ke sini dik, ke kantor biar saya kasih keterangan resmi. Kapanpun ada kesempatannya, saya tunggu di kantor. Yang jelas juga tidak ada perlakuan khusus untuk Zachbidin," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi mengaku, penyidik telah menitipkan tersangka Zachbidin ke panti rehabilitasi BNNP Sulsel. Meski tersangka dititipkan di panti rehabilitasi, tapi kasusnya tetap lanjut.

"Yang jelas, kami dari polisi melanjutkan kasusnya. Tidak ada tersangka narkoba yang dilepas. Itu keterangan dari Direktur Narkoba Polda Sulselbar, Kombes Polisi Azis Djamaluddin yang menangani kasusnya. Apalagi, tersangkanya sudah dititipkan ke panti rehabilitasi BNNP Sulsel," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Zachbidin Jis Habie ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulselbar sedang mengisap sabu di rumahnya di Jalan DR Sam Ratulangi, Selasa (8/10/2013) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu dan perlengkapan isap seperti bong, korek api, pirex dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com