Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Malabero Bengkulu Abdul Aris membenarkan temuan tersebut. "Awalnya kami mendapat info ada narkoba jenis ganja masuk ke lapas, maka dari itu malamnya langsung kita lakukan razia mendadak di seluruh kamar," kata Abdul, Rabu (11/12/2013).
Ia melanjutkan ganja itu ditemukan di atas plafon tepatnya di kamar 3 blok A dan diketahui sebagai milik Ag, seorang narapidana kasus narkoba, "Ag, itu warga binaan karena kasus narkoba. Ia saat ini menjalani hukuman selama 5 tahun," tambah Abdul.
Awalnya, Ag tak mengakui bahwa ganja itu miliknya namun setelah diperiksa lebih lanjut barulah ia mengaku. Hingga kini petugas lapas masih mencari tahu dari mana ganja tersebut masuk ke lapas karena dari 170 orang pengunjung besuk tidak ada yang datang menemui Ag.
"Kami cek buku tamu hari Selasa (10/12/2013) ada 170 tamu tapi tak satu pun besuk Ag," jelasnya.
Kasus ini telah ditangani Polres Bengkulu, Ag dan enam warga binaan lainnya dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.