Informasi penangkapan kedua pelaku kejahatan narkotik itu, menurut polisi, didapat dari masyarakat. Wakil Direktorat Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriyadi, Senin (2/12/2013), menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerja sama antara Polda Bengkulu dan jajaran Polres Bengkulu Selatan.
Penangkapan bermula dari polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkulu, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan DA. Setelah DA diinterogasi, didapat nama lain, yakni MI sebagai bandar ganja dan sabu.
"Selain mendapatkan informasi dari masyarakat kedua pelaku merupakan target operasi dari polisi," kata Supriyadi. Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.